Pada FSVA 2009, analisis
dan pemetaan dilakukan berdasarkan pada pemahaman mengenai ketahanan dan kerentanan
pangan dan gizi seperti yang tercantum dalam Kerangka Konsep Ketahanan Pangan dan Gizi
(Gambar 1.1).
FSVA dibuat berdasarkan
tiga pilar ketahanan pangan: (i) ketersediaan pangan; (ii) akses terhadap pangan; dan (iii) pemanfaatan
pangan.
Akses Pangan adalah kemampuan rumah tangga untuk
memperoleh cukup pangan, baik yang berasal dari produksi sendiri, pembelian,
barter, hadiah, pinjaman, dan bantuan pangan maupun kombinasi diantara
kelimanya. Ketersediaan pangan disuatu
daerah mungkin mencukupi, akan tetapi tidak semua rumah tangga memiliki akses
yang memadai baik secara kuantitas maupun keragaman pangan melalui mekanisme
tersebutb di atas.
Pemanfaatan Pangan merujuk pada Penggunaan pangan oleh rumah tangga dan
kemampuan individu untuk menyerap
dan memetabolisme zat gizi. Pemanfaatan
pangan juga meliputi cara penyimpanan, pengolahan, dan penyiapan makanan
termasuk penggunaan air dan bahan bakar selama proses pengolahannya serta
kondisi hygiene, budaya atau kebiasaan pemberian makan terutama untuk individu
yang memerlukan jenis makanan khusus, distribusi makanan dalam rumah tangga
sesuai kebutuhan masing-masing individu dan status kesehatan masing-masing
anggota rumah tangga.
Kerangka
konsep ketahanan pangan mempertimbangkan ketersediaan pangan, akses terhadap
pangan dan pemanfaatan pangan sebagai aspek-aspek utama penopang ketahanan
pangan serta menghubungkan aspek-aspek tersebut dengan kepemilikan aset rumah
tangga, strategi penghidupan dan lingkungan politik, sosial, kelembagaan dan
ekonomi. Dengan kata lain status
ketahanan pangan suatu rumah tangga atau individu ditentukan oleh interaksi
dari faktor lingkungan pertanian, sosial ekonomi dan biologi bahkan faktor
politik.
0 komentar :
Posting Komentar