This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Rabu, 01 April 2015
01.35
Unknown
Untuk mengatasi naiknya harga beras yang disebabkan karena kurangnya stok beras di wilayah, Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Beras Murah. Sesuai hasil pantauan Petugas Enumerator Harga Pangan pada bulan Januari - Februari harga beras mengalami kenaikan sekitar 50% dari harga normal. Hal ini menyebabkan masyarakat di daerah ini mulai mengeluh karena harga beras yang melonjak tajam. Untuk menstabilkan harga beras di pasar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Badan Ketahanan Pangan menyalurkan cadangan pangan pemerintah melalui Operasi Pasar Beras Murah. Beras kualitas sedang yang dipasaran dijual dengan harga Rp. 13.000-14.000/kg pada kegiatan operasi pasar ini dijual dengan harga Rp. 8.500/kg.
Kamis, 11 Desember 2014
04.03
Unknown
Untuk memaksimalkan penggunaan website bagi petugas data kecamatan dalam mendownload ataupun mengakses data ketahanan pangan serta memudahkan dalam pengiriman data FSVA dan SKPG, Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah membuat buku Panduan Bagi Petugas Data Kecamatan. Buku ini telah didistribusikan kepada masing-masing petugas data di Kecamatan se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan dapat juga di akses melalui link ini
00.52
Unknown
Dana Bansos yang disalurkan melalui rekening Kelompok Afinitas ini selanjutnya dikelola oleh Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang dibentuk oleh Kelompok.
Untuk memberdayakan kelompok dan meningkatkan kemampuan dari kelompok dan LKD, Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melakukan pelatihan dan pendampingan kepada Kelompok dan LKD dalam hal teknik budidaya dan pengelolaan administrasi keuangan.
Kamis, 13 November 2014
02.13
Unknown
Pada FSVA 2009, analisis
dan pemetaan dilakukan berdasarkan pada pemahaman mengenai ketahanan dan kerentanan
pangan dan gizi seperti yang tercantum dalam Kerangka Konsep Ketahanan Pangan dan Gizi
(Gambar 1.1).
FSVA dibuat berdasarkan
tiga pilar ketahanan pangan: (i) ketersediaan pangan; (ii) akses terhadap pangan; dan (iii) pemanfaatan
pangan.
Akses Pangan adalah kemampuan rumah tangga untuk
memperoleh cukup pangan, baik yang berasal dari produksi sendiri, pembelian,
barter, hadiah, pinjaman, dan bantuan pangan maupun kombinasi diantara
kelimanya. Ketersediaan pangan disuatu
daerah mungkin mencukupi, akan tetapi tidak semua rumah tangga memiliki akses
yang memadai baik secara kuantitas maupun keragaman pangan melalui mekanisme
tersebutb di atas.
Pemanfaatan Pangan merujuk pada Penggunaan pangan oleh rumah tangga dan
kemampuan individu untuk menyerap
dan memetabolisme zat gizi. Pemanfaatan
pangan juga meliputi cara penyimpanan, pengolahan, dan penyiapan makanan
termasuk penggunaan air dan bahan bakar selama proses pengolahannya serta
kondisi hygiene, budaya atau kebiasaan pemberian makan terutama untuk individu
yang memerlukan jenis makanan khusus, distribusi makanan dalam rumah tangga
sesuai kebutuhan masing-masing individu dan status kesehatan masing-masing
anggota rumah tangga.
Kerangka
konsep ketahanan pangan mempertimbangkan ketersediaan pangan, akses terhadap
pangan dan pemanfaatan pangan sebagai aspek-aspek utama penopang ketahanan
pangan serta menghubungkan aspek-aspek tersebut dengan kepemilikan aset rumah
tangga, strategi penghidupan dan lingkungan politik, sosial, kelembagaan dan
ekonomi. Dengan kata lain status
ketahanan pangan suatu rumah tangga atau individu ditentukan oleh interaksi
dari faktor lingkungan pertanian, sosial ekonomi dan biologi bahkan faktor
politik.
Senin, 10 November 2014
20.44
Unknown
Pangan merupakan salah satu kebutuhan
dasar manusia, karena itu pemenuhan atas pangan yang cukup, bergizi dan aman menjadi hak asasi setiap
rakyat Indonesia untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan
pembangunan nasional. Karena itu, pembangunan pangan dan
gizi perlu diposisikan sebagai Central of Development bagi keseluruhan
pencapaian target “Millenium Development Goal’s (MDG’s) yang menjadi komitmen
bersama.
Pada World Food Summit (1996),
ketahanan pangan didefinisikan sebagai: ”Ketahanan pangan terjadi apabila semua orang
secara terus menerus, baik secara fisik, sosial, dan ekonomi mempunyai akses untuk pangan
yang memadai/cukup, bergizi dan aman, yang memenuhi
kebutuhan pangan mereka dan pilihan makanan untuk hidup secara aktif dan sehat”.
Di Indonesia, Undang-undang No. 7
tahun 1996 tentang Pangan mengartikan Ketahanan Pangan sebagai kondisi terpenuhinya
pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Salah satu
kendala dalam pengelolaan program pangan yang efektif adalah terbatasnya
informasi ketahanan pangan yang akurat dan tertata dengan baik. Padahal dengan
informasi yang baik kita dapat melakukan pekerjaan sehari-hari dengan lebih
cepat, tepat dan dinamis. Sampai dengan
tahun 2005 tidak ada sarana untuk menganalisa dan mengklarifikasi ketahanan dan
kerentanan pangan di Indonesia. Karena
data yang tersedia hanya ada pada tingkat nasional, maka variasi data antar
daerah tidak terlihat jelas. Hal ini
menyebabkan sulitnya menentukan daerah dan alokasi sumberdaya untuk
menanggulangi kerawanan pangan di daerah yang rentan.
Pada tahun 2003-2005 BKP dan WFP telah melakukan
kerjasama dalam rangka penyusunan informasi yang terkait dengan ketahanan dan
kerentanan pangan. Pada tahun 2005 telah dihasilkan dan dipublikasikan Peta
Kerawanan Pangan (FIA) yang pertama. Peta
Kerawanan Pangan tersebut telah memberikan dampak positif bagi pengembangan
ketahanan pangan di daerah.
Di tingkat pusat, Peta Kerawanan Pangan dijadikan sebagai acuan dalam
penetapan prioritas lokasi dan pengalokasian anggaran pada Program Badan
Ketahanan Pangan seperti Program Aksi Desa Mandiri Pangan dan Pemberdayaan
Daerah Rawan Pangan. Melalui pertemuan Bupati dan Pertemuan Dewan Ketahanan
Pangan, Peta Kerawanan Pangan disepakati sebagai Acuan bagi pimpinan daerah
dalam melakukan intervensi daerah rawan pangan.
Peluncuran
FIA 2005 ternyata masih menyebabkan kesalahpahaman pengertian pemeringkatan
kabupaten. Kata kerawanan pangan (food
insecurity) di indikasikan secara langsung bahwa kabupaten-kabupaten
peringkat bawah adalah kabupaten yang memiliki penduduk rawan pangan. Oleh
karena itu, peta nasional kedua ini diberi judul baru yaitu “Peta Ketahanan dan
Kerentanan Pangan Indonesia-Food Security
and Vulnerability Atlas (FSVA)” merupakan pemuktahiran dari FIA 2005.
Perubahan nama Peta Kerawanan Pangan (Food
Insecurity Atlas) menjadi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas)
dilakukan dengan pertimbangan untuk memperjelas pengertian mengenai konsep
ketahanan pangan berdasarkan tiga dimensi ketahanan pangan.
FSVA yang telah disusun pada tingkat nasional selanjutnya perlu dijabarkan lagi di
tingkat provinsi hingga level kecamatan bahkan desa. FSVA
yang disusun merupakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam
mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana investasi dari berbagai
sektor seperti jasa, pembangunan manusia dan infrastuktur yang berkaitan dengan
ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan,
ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
Peta
FSVA disusun pada tingkat wilayah dengan menggunakan indikator yang sifatnya
statis dan perubahannya jangka panjang periode pengambilan data setiap 2-3
tahun. Untuk memperkuat analisis FSVA ini, maka perlu dilakukan sistem
pemantauan dan deteksi dini dalam mengantisipasi kejadian kerawanan pangan
secara berjenjang sebagai dasar membangun ketahanan pangan di wilayah yang
dilakukan secara periodik (triwulan) dan terus menerus melalui kegiatan SKPG.
Dengan hasil analisis SKPG tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan
pertimbangan bagi pengambil kebijakan
dalam melakukan pencegahan maupun tindakan penanggulangan kerawanan pangan
secara lebih cepat dan lebih tepat serta dijadikan dasar pertimbangan dalam
penyusunan program ketahanan pangan.
Untuk
menyusun Peta FSVA di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kendala yang selama ini
dihadapi adalah kurang tersedianya data yang memadai dan akurat. Penyediaan data yang tepat dan akurat
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah
kurang pahamnya masyarakat dan pemerintah desa tentang data-data yang
dibutuhkan untuk menganalisa ketahanan dan kerentanan pangan di wilayah
khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Blog ini dibuat sebagai salah satu sarana bagi Badan Ketahanan Pangan
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara khusunya Bidang Keamanan dan Kerawanan Pangan
untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum fungsi dan kegunaan dari data
yang dibutuhkan untuk penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan serta
sebagai salah satu referensi bagi pengambil kebijakan untuk melihat kondisi
ketahanan dan kerentanan pangan wilayah dalam kaitannya dengan penyusunan
program penanggulangan daerah rawan pangan.
Sabtu, 06 September 2014
17.03
Unknown
Selamat datang di Pusat Informasi
Ketahanan dan Kerentanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang
Mongondow Utara. Informasi Ketahanan dan
Kerentanan Pangan merupakan salah satu dari standar pelayanan minimal yang
harus disediakan Badan Ketahanan Pangan khususnya Bidang Keamanan dan Kerawanan
Pangan. Untuk dapat melaksanakan
intervensi yang terkait dengan ketahanan pangan dan gizi sangat diperlukan Informasi Ketahanan dan
Kerentanan Pangan Wilayah. Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) pada
dasarnya merupakan gambaran kondisi wilayah terhadap penyediaan pangan, akses
pangan dan pemanfaatan pangan serta merupakan sarana bagi pengambil kebijakan
dalam hal penentuan sasaran dan memberikan rekomendasi untuk intervensi
kerawanan pangan dan gizi di tingkat provinsi dan kabupaten. Selain dalam bentuk Food Security and
Vulnerability Atlas (FSVA) informasi kondisi ketahanan pangan suatu wilayah
dapat dilihat melalui Analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi bulanan dan
tahunan.
Blog Ketahanan dan Kerentanan
Pangan ini memuat informasi dan data-data kondisi ketahanan pangan tingkat
kabupaten, kecamatan bahkan sampai ke tingkat desa dalam dimensi penyediaan
pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan.
Laporan SKPG yang dikirimkan petugas SKPG kecamatan melalui email Badan
Ketahanan Pangan secara berkala akan di update melalui blog ini sehingga
informasi yang dibutuhkan terkait dengan kondisi ketahanan pangan wilayah ini
dapat diakses oleh semua pihak baik di pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai
ke tingkat kecamatan dan desa.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)